Masalah TPS di Kawasan Olahraga Dadaha Menimbulkan Keluhan Masyarakat
Kawasan Olahraga Dadaha yang selama ini menjadi tempat favorit masyarakat Kota Tasikmalaya untuk berolahraga dan bersantai kini menghadapi masalah serius akibat keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak sangat dekat dengan area tersebut. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan dan keluhan dari berbagai pihak, termasuk warga setempat dan pengunjung.
Presiden Republik Air, Harniawan Obech, menyampaikan bahwa keberadaan TPS di sekitar kawasan olahraga seperti Dadaha sangat tidak ideal. Menurutnya, kawasan olahraga seharusnya jauh dari lokasi pembuangan sampah agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan bagi pengguna.
“Kompleks olahraga itu semestinya agak jauh dari TPS. Apalagi kalau kita melihat itu dekat shelter makanan, ini kan tidak sehat,” ujarnya.
Tata Kelola Sampah yang Kurang Maksimal
Selain itu, ia juga menyoroti tata kelola sampah di TPS tersebut yang dinilai kurang maksimal. Hal ini menyebabkan sampah plastik dan sisa makanan meluber serta menimbulkan bau tidak sedap. Masalah ini tentu sangat mengganggu fungsi kawasan Dadaha sebagai ruang publik yang tidak hanya digunakan untuk berolahraga, tetapi juga sebagai tempat masyarakat dan pengunjung dapat bersantai dan menikmati waktu luang.
“Kawasan Dadaha itu bukan hanya tempat olahraga saja, tapi menjadi tempat ruang publik untuk masyarakat dan siapapun yang datang ke sini itu untuk bisa refreshing. Walaupun hanya sekadar duduk-duduk, dadaha butuh udara segar, bukan bau sampah,” katanya.
Dukungan Pemindahan TPS dari Kawasan Olahraga Dadaha
Lebih lanjut, Harniawan mendukung pemindahan TPS dari kawasan tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPS di kawasan olahraga tidak bagus dan perlu segera dipindahkan.
“Intinya, keberadaan TPS di kawasan olahraga tidak bagus. Kalau bisa harus segera dipindahkan. Sebab kesananya juga kan ada taman, kolam renang, dan tempat lainnya yang sering digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Penjelasan dari Plt. Kepala UPTD Dadaha
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD Dadaha, Yudi Mulyadi, menjelaskan bahwa masalah ini sudah dibahas bersama anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Ia menyebutkan bahwa shelter bisa digunakan, tetapi di sana juga terdapat TPS.
Menurut Yudi, lokasi TPS tersebut sebelumnya adalah tempat penampungan para pedagang kaki lima (PKL). Namun, ketika dipindahkan ke sana, para PKL menolak karena bau sampah yang menyengat.
“Dulu kan itu tempat penampungan para pedagang kaki lima. Nah, dipindahkan ke sana mereka pada gak mau, karena bau sampah yang menyengat. Kalau bisa tempat sampah itu pindah,” ujarnya.
Yudi menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemindahan TPS tersebut. Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi itu menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama terkait bau sampah yang tidak sedap dan kondisi lingkungan yang kurang terjaga.
“Saya setuju untuk dipindahkan, nantinya PKL bisa kembali ke shelter. Pemindahan TPS ini juga sudah disampaikan dan mendapat respon positif dari Pak Wali Kota,” ujarnya.
Usulan Zona Merah di Kawasan Alun-alun Dadaha
Tak hanya itu, Yudi juga mengusulkan agar Kawasan Alun-alun Dadaha menjadi zona merah yang bebas dari PKL agar tidak menimbulkan kesan kumuh. Ia menyarankan agar dagang bisa dilakukan, tetapi dengan catatan bisa menjaga estetika alun-alun Dadaha.
“Kalau bisa kawasan itu jadi zona merah, supaya tidak terlihat kumuh. Silakan dagang tapi dengan catatan bisa menjaga estetika alun-alun Dadaha,” katanya.
Solusi Cepat untuk Menjaga Fungsi Kawasan
Kesehatan dan risiko penyakit akibat keberadaan TPS di Kawasan Olahraga Dadaha menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi cepat dan tepat. Dengan adanya tindakan yang tepat, fungsi kawasan dapat tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
