Revisi Anggaran MBG dan Kritik terhadap Penggunaannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merevisi anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam revisi tersebut, alokasi dana MBG diturunkan menjadi Rp 223,6 triliun, bukan sebesar Rp 335 triliun seperti yang awalnya direncanakan. Meski jumlahnya berkurang, anggaran ini tetap dianggap memberatkan anggaran pendidikan.
Sebelumnya, dana MBG dalam RAPBN 2026 mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu Rp 335 triliun. Angka ini menyebabkan kritik dari berbagai pihak karena hampir separuh anggaran pendidikan digunakan untuk program ini. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai bahwa meskipun angka turun, penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tetap tidak sesuai dengan tujuan utamanya.
Menurut mereka, anggaran pendidikan seharusnya tidak digunakan untuk membiayai program yang bersifat kesehatan atau perlindungan sosial. Hal ini akan mengganggu akses dan kualitas pendidikan, terutama karena masih banyak masalah yang belum terselesaikan dalam dunia pendidikan.
Ketergantungan MBG pada Dana Pendidikan
Meskipun anggaran MBG turun, sebagian besar dana yang digunakan masih berasal dari anggaran pendidikan. Jika dana MBG yang berasal dari pendidikan mencapai Rp 223,6 triliun, maka sekitar 67% dari total anggaran MBG masih bergantung pada dana pendidikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program ini justru akan merusak kualitas pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk MBG dapat membelokkan arah pendidikan nasional. Masih banyak permasalahan yang ada di dunia pendidikan, seperti anak-anak yang belum sekolah, kualitas guru yang rendah, serta kurangnya fasilitas sekolah.
“Masalah ini sampai kapan akan dibiarkan? Apakah sengaja dipelihara?” tanyanya.
Kekurangan Anggaran Pendidikan
Anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan sebesar 20% dari APBN dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bahkan, dengan anggaran yang minim ini, masih banyak program pendidikan yang tidak bisa berjalan optimal.
Contohnya adalah program Wajib Belajar 12 Tahun yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun, tetapi capaian rata-rata lama sekolah anak Indonesia masih hanya 9 tahun. Ini menunjukkan bahwa anggaran pendidikan belum digunakan secara efektif.
Selain itu, masalah peningkatan kualitas guru, sarana prasarana sekolah, dan mutu pembelajaran juga masih menjadi tantangan besar. Jika anggaran pendidikan terus digunakan untuk MBG, maka masalah-masalah ini akan semakin diperparah.
Konsekuensi Penggunaan Dana Pendidikan untuk MBG
Jika MBG menggunakan anggaran pendidikan, maka akan ada konsekuensi langsung terhadap akses dan kualitas pendidikan. Salah satu contohnya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah tanpa biaya. Sampai saat ini, kebijakan ini masih belum sepenuhnya diimplementasikan karena kurangnya dukungan anggaran.
Jika akses pendidikan tidak diperbaiki, maka jumlah anak yang putus sekolah akan terus meningkat. Sementara itu, kualitas pendidikan juga menghadapi tantangan serius, seperti mutu guru yang masih di bawah standar dan kesenjangan mutu pendidikan antar wilayah yang semakin melebar.
Program MBG Seharusnya Dibiayai dari Dana Lain
Program MBG sebenarnya lebih cocok dikategorikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan sebagai bagian dari pendidikan. Oleh karena itu, MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan.
Penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saran dari Ahli Pendidikan
Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, juga menyarankan agar program MBG tidak dibiayai dari anggaran pendidikan. Ia mendukung program tersebut, tetapi menilai bahwa dana khusus harus dibuat untuk MBG.
“Saya mendukung MBG tapi jangan ambil dari dana pendidikan. Buat saja dana pos khusus MBG,” ujarnya.
Cecep juga menyarankan agar program MBG dikelola oleh masing-masing orangtua siswa. Dengan demikian, menu masakan bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak dan mengurangi penggunaan kemasan sampah.
