Tag: Sistem Pendidikan

  • Pemantauan Program Pendidikan YPMAK di Unika Soegijapranata Semarang, Leo: Tingkatkan Kualitas Akademik

    Pemantauan Program Pendidikan YPMAK di Unika Soegijapranata Semarang, Leo: Tingkatkan Kualitas Akademik

    Kunjungan YPMAK ke Unika Soegijapranata untuk Evaluasi Program Pendidikan

    Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi terhadap program pendidikan yang dijalankan oleh mitra mereka. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025).

    Kunjungan dipimpin oleh Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, bersama Sekretaris Pengurus, Kristianus Ukago, serta Wakil Ketua Pengurus Bidang Perencanaan Program, Feri Magai Uamang. Turut hadir pula Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan/Monitoring dan Evaluasi (Monev), Hendaotje Watori, Deputi Wakil Ketua Bidang Monev, Fransiskus Xaverius Wanmang, serta staf program pendidikan dan monev YPMAK.

    Leonardus Tumuka menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan penerima beasiswa dan memberikan motivasi agar para mahasiswa semakin giat belajar. Ia menekankan pentingnya komitmen dalam menyelesaikan studi tepat waktu.

    “Kita hadir sebagai orang tua untuk memberikan motivasi agar adik-adik ini semakin giat belajar. Manfaatkan beasiswa ini dengan baik dan selesaikan studi tepat waktu,” pesan Leonardus.

    Feri Magai Uamang menegaskan bahwa target waktu kuliah bagi seluruh peserta beasiswa YPMAK adalah empat hingga lima tahun atau 8 hingga 10 semester. Target ini telah disampaikan kepada mitra dan mahasiswa penerima beasiswa.

    “Kita tegaskan di Unika, target waktu ini menjadi atensi kita bersama, baik peserta beasiswa maupun mitra pengelola, sehingga mereka bisa selesaikan studi sesuai batas waktu yang kita berikan,” ujar Feri.

    YPMAK akan mengambil langkah tegas jika ada mahasiswa yang tidak menyelesaikan studi sesuai target. “Kalau mereka tidak lulus sesuai dengan target, maka kita putuskan beasiswanya, karena masih banyak anak-anak Amungme dan Kamoro yang mengantri menunggu beasiswa masuk perguruan tinggi,” tambahnya.

    Hendaotje Watori menekankan bahwa para peserta beasiswa harus mampu memenuhi standar Indek Prestasi Kumulatif (IPK) antara 2,75 hingga 3,00. Ia menyatakan bahwa YPMAK akan mengevaluasi mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi standar IPK tersebut.

    “Setelah dievaluasi dan hasilnya masih sama, tidak ada peningkatan IPK, maka akan ada rekomendasi yang dibawakan untuk menjadi sebuah keputusan,” ujar Watori.

    Sementara itu, Koordinator Program Pendamping Mahasiswa Timika Papua (PPMTP) Unika Soegijapranata, Albertus Istiarto, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 32 mahasiswa penerima beasiswa YPMAK yang menempuh pendidikan di universitas tersebut. Dari jumlah tersebut, angkatan 2019 tersisa empat orang, sedangkan angkatan 2024 terdiri dari 28 orang.

    Ia mengakui bahwa perkembangan akademik mahasiswa selama satu tahun belum mencapai peningkatan maksimal. Namun, ia berharap di semester tiga ini mereka dapat memperbaiki nilai-nilai yang diperoleh.

    “Di keseharian di dalam kampus, para mahasiswa peserta beasiswa dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan baik dengan rekan-rekan mahasiswa dari daerah lain,” ujar Albert.

    Menurutnya, sikap para mahasiswa sudah lebih baik dibanding sebelumnya. “Dulu mereka menyendiri dan berkelompok, sekarang sudah berbaur dengan mahasiswa luar dan saya juga harapkan seperti itu,” tambahnya.

  • Ahli Pendidikan Kritik Pelatihan Deep Learning dan AI untuk Guru

    Ahli Pendidikan Kritik Pelatihan Deep Learning dan AI untuk Guru

    Kritik terhadap Program Pelatihan Deep Learning oleh Kemendikdasmen

    Seorang pengamat pendidikan, Ina Liem, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap program pelatihan deep learning dan akal imitasi (AI) yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan tujuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi insentif bagi sekolah berprestasi.

    Ina menyebutkan bahwa biaya pelatihan yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp 2 juta untuk guru dan Rp 3 juta untuk kepala sekolah. Ia menyoroti bahwa dana tersebut berasal dari BOS kinerja, yang seharusnya menjadi bonus bagi sekolah yang memiliki kinerja baik. “Sekolah sudah bekerja bagus, lalu mendapatkan bonus, tapi malah bonusnya dialihkan ke vendor,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

    Menurut Ina, sistem pelatihan kali ini berbeda dari sebelumnya. Dulu, sekolah bisa memilih materi dan narasumber sesuai kebutuhan. Namun, kini Kemendikdasmen telah menunjuk penyelenggara tertentu. Ia mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan antara penyelenggara pelatihan dengan pembuat kebijakan. “Silakan netizen telusuri siapa vendornya,” kata Ina.

    Selain itu, Ina juga mengkritik aturan yang melarang peserta menyebarluaskan materi pelatihan. Ia menilai kebijakan ini justru bertentangan dengan semangat pemerataan kualitas guru. “Bukannya makin cepat tersebar, makin cepat pula guru se-Indonesia bisa mengajar sesuai program yang dicanangkan?” ujarnya.

    Ia mempertanyakan motif pemerintah yang terkesan memperlakukan materi pelatihan seperti produk komersial. “Kalau sampai ada yang berani membocorkan materi, konsekuensinya apa? Tidak dikasih bonus lagi? Dicoret dari program pemerintah? Atau apa?” tanya Ina.

    Ina menegaskan bahwa publik berhak menuntut transparansi atas program yang dibiayai negara. “Bukannya kita masyarakat bayar gaji pejabat dan wakil rakyat? Jadi kita yang bosnya. Harusnya kita berhak menuntut kinerja,” ujarnya.

    Ia juga mempertanyakan mengapa materi pelatihan yang sebetulnya dibiayai oleh masyarakat harus diperjualbelikan kembali dalam bentuk program pelatihan. “Konten yang dibiayai publik, pelatihan yang dibiayai publik, tapi hanya bisa diakses kalau sekolah bayar lagi. Ini pendidikan nasional atau bisnis pelatihan terselubung?”

    Penjelasan dari Kemendikdasmen

    Tempo telah berupaya menghubungi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat serta Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani, untuk menanyakan ihwal program pelatihan guru yang dimaksudkan. Namun, hingga tulisan ini dibuat hanya Nunuk yang memberikan respons. “Nanti saya buatkan narasi apa yang kami laksanakan,” kata dia lewat pesan tertulis kepada Tempo, Senin.

    Pertanyaan lain perihal konsep pelatihan deep learning yang diselenggarakan Kemendikdasmen untuk para guru serta mengapa guru perlu membayar pelatihan tersebut belum dijawab oleh Nunuk sampai berita ini ditulis.

    Pelatihan di Australia

    Sebelumnya, sebanyak 30 guru yang telah diseleksi oleh Kemendikdasmen diberangkatkan ke Australia pada 25 Mei 2025 untuk pelatihan deep learning. Di Australia, mereka belajar di sekolah-sekolah Negeri Kanguru yang memang sudah menerapkan deep learning.

    Deep learning merupakan metode pembelajaran baru dalam kurikulum nasional yang dibuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemendikdasmen menerapkan metode itu di seluruh sekolah dasar dan menengah di Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026 yang sudah berjalan.

    Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan model itu bisa membantu meningkatkan kemampuan literasi siswa. Salah satu dampaknya, kata dia, siswa bisa lebih cepat belajar membaca dan berhitung. “Kami berharap model ini bisa meningkatkan hasil belajar dan kompetensi-kompetensi siswa,” kata Laksmi di Grand Sahid Jaya Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025.

  • Program MBG Bebani Anggaran Pendidikan

    Program MBG Bebani Anggaran Pendidikan

    Revisi Anggaran MBG dan Kritik terhadap Penggunaannya

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merevisi anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam revisi tersebut, alokasi dana MBG diturunkan menjadi Rp 223,6 triliun, bukan sebesar Rp 335 triliun seperti yang awalnya direncanakan. Meski jumlahnya berkurang, anggaran ini tetap dianggap memberatkan anggaran pendidikan.

    Sebelumnya, dana MBG dalam RAPBN 2026 mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu Rp 335 triliun. Angka ini menyebabkan kritik dari berbagai pihak karena hampir separuh anggaran pendidikan digunakan untuk program ini. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai bahwa meskipun angka turun, penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tetap tidak sesuai dengan tujuan utamanya.

    Menurut mereka, anggaran pendidikan seharusnya tidak digunakan untuk membiayai program yang bersifat kesehatan atau perlindungan sosial. Hal ini akan mengganggu akses dan kualitas pendidikan, terutama karena masih banyak masalah yang belum terselesaikan dalam dunia pendidikan.

    Ketergantungan MBG pada Dana Pendidikan

    Meskipun anggaran MBG turun, sebagian besar dana yang digunakan masih berasal dari anggaran pendidikan. Jika dana MBG yang berasal dari pendidikan mencapai Rp 223,6 triliun, maka sekitar 67% dari total anggaran MBG masih bergantung pada dana pendidikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program ini justru akan merusak kualitas pendidikan.

    Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk MBG dapat membelokkan arah pendidikan nasional. Masih banyak permasalahan yang ada di dunia pendidikan, seperti anak-anak yang belum sekolah, kualitas guru yang rendah, serta kurangnya fasilitas sekolah.

    “Masalah ini sampai kapan akan dibiarkan? Apakah sengaja dipelihara?” tanyanya.

    Kekurangan Anggaran Pendidikan

    Anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan sebesar 20% dari APBN dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bahkan, dengan anggaran yang minim ini, masih banyak program pendidikan yang tidak bisa berjalan optimal.

    Contohnya adalah program Wajib Belajar 12 Tahun yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun, tetapi capaian rata-rata lama sekolah anak Indonesia masih hanya 9 tahun. Ini menunjukkan bahwa anggaran pendidikan belum digunakan secara efektif.

    Selain itu, masalah peningkatan kualitas guru, sarana prasarana sekolah, dan mutu pembelajaran juga masih menjadi tantangan besar. Jika anggaran pendidikan terus digunakan untuk MBG, maka masalah-masalah ini akan semakin diperparah.

    Konsekuensi Penggunaan Dana Pendidikan untuk MBG

    Jika MBG menggunakan anggaran pendidikan, maka akan ada konsekuensi langsung terhadap akses dan kualitas pendidikan. Salah satu contohnya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah tanpa biaya. Sampai saat ini, kebijakan ini masih belum sepenuhnya diimplementasikan karena kurangnya dukungan anggaran.

    Jika akses pendidikan tidak diperbaiki, maka jumlah anak yang putus sekolah akan terus meningkat. Sementara itu, kualitas pendidikan juga menghadapi tantangan serius, seperti mutu guru yang masih di bawah standar dan kesenjangan mutu pendidikan antar wilayah yang semakin melebar.

    Program MBG Seharusnya Dibiayai dari Dana Lain

    Program MBG sebenarnya lebih cocok dikategorikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan sebagai bagian dari pendidikan. Oleh karena itu, MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan.

    Penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Saran dari Ahli Pendidikan

    Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, juga menyarankan agar program MBG tidak dibiayai dari anggaran pendidikan. Ia mendukung program tersebut, tetapi menilai bahwa dana khusus harus dibuat untuk MBG.

    “Saya mendukung MBG tapi jangan ambil dari dana pendidikan. Buat saja dana pos khusus MBG,” ujarnya.

    Cecep juga menyarankan agar program MBG dikelola oleh masing-masing orangtua siswa. Dengan demikian, menu masakan bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak dan mengurangi penggunaan kemasan sampah.

  • Alasan Sri Mulyani Perbaiki Anggaran Pendidikan, Tunjangan Guru Naik Rp 247,7 Triliun

    Alasan Sri Mulyani Perbaiki Anggaran Pendidikan, Tunjangan Guru Naik Rp 247,7 Triliun

    Perubahan Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya revisi terhadap anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 21 Agustus 2025, ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik naik dari Rp 178,7 triliun menjadi Rp 247,7 triliun.

    Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik mencapai sebesar Rp 247,7 triliun. Sebelumnya, dalam konferensi pers mengenai RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus 2025, anggaran pendidikan masih disebutkan sebesar Rp 178,7 triliun.

    Perubahan ini terkait dengan kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, yang awalnya direncanakan sebesar Rp 68,7 triliun, menjadi Rp 69 triliun. Selain itu, tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Sementara itu, alokasi untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan karena beberapa komponen belanja belum dihitung dalam perhitungan awal. “Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh daerah,” ujar Luky.

    Kementerian Keuangan memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap berada di angka 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk RAPBN 2026, anggaran pendidikan dipatok sebesar Rp 757,8 triliun, dengan rincian belanja pendidikan yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 253,4 triliun.

    Anggaran ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, serta tambahan penghasilan guru. Selain itu, anggaran pendidikan juga disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan total Rp 243,9 triliun, yang diperuntukkan bagi berbagai kementerian yang berkaitan dengan pendidikan.

    Salah satu program utama yang mendapat perhatian adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima anggaran sebesar Rp 223,6 triliun dan akan disalurkan kepada 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia. Anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp 37 triliun, yang digunakan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, riset, serta revitalisasi 11.686 sekolah.

    Kenaikan anggaran ini terpicu oleh kritik tajam yang datang dari berbagai pihak, termasuk dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto mengenai upah minimum bagi guru non-ASN. P2G mengkritik bahwa sebagian besar anggaran pendidikan malah dialihkan untuk program populis makan bergizi gratis, sementara kesejahteraan guru menjadi perhatian yang lebih mendesak.

    Pernyataan Sri Mulyani yang menjadi viral menyebutkan bahwa gaji guru adalah salah satu tantangan keuangan negara juga menuai kecaman. Kritik datang dari berbagai kalangan yang menilai bahwa meskipun pemerintah telah berusaha mengalokasikan anggaran pendidikan, kesejahteraan guru masih belum mendapat perhatian maksimal.

    Kementerian Keuangan menyatakan potongan video yang menunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan guru adalah beban negara merupakan berita palsu atau hoaks. “Video mengenai guru itu beban negara, itu hoaks. Ibu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

    Deni menyebut, video tersebut merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu. Kemenkeu kemudian memaparkan pernyataan Sri Mulyani dalam forum itu tengah membahas pos belanja untuk guru dan dosen.

    Berikut pernyataan Sri Mulyani:

    “Klaster kedua adalah untuk guru dan dosen. Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat.”

  • Guru SMP Bandung Dapat Bimbingan AI dan Multimedia dari FKIP Unpas

    Guru SMP Bandung Dapat Bimbingan AI dan Multimedia dari FKIP Unpas

    FKIP Universitas Pasundan Berupaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Bandung

    Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Bandung. Dalam rangka Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2025, FKIP Unpas menggelar kegiatan yang bertajuk “Pendampingan Guru dalam Pemanfaatan AI dan Multimedia Interaktif berbasis H5P Edpuzzle dengan Pendekatan Deep Learning” di SMP Negeri 2 Kota Bandung.

    Kegiatan ini dimulai pada 10 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2025. Pelaksanaan program ini dipimpin oleh Acep Roni Hamdani, M.Pd., sebagai ketua pelaksana. Ia didukung oleh tim dosen Dr. Taufiqulloh Dahlan, M.Pd., dan Dr. Dheni Harmaen, M.Sn., serta tim mahasiswa Adella Nur Annisa dan Razan Rafiqi. Dari pihak sekolah, dukungan penuh datang dari Kepala SMP Negeri 2 Kota Bandung, Widaningsih, M.Pd., bersama jajaran guru.

    Dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

    Program ini tidak hanya menjadi kolaborasi antara kampus dan sekolah, tetapi juga mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Kegiatan ini didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan masuk dalam Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, dengan nomor kontrak 8144/LL4/2025 dan 029/UNPAS.R/G.1/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025.

    Lima Tahapan Pendampingan yang Dilakukan

    Untuk memastikan program berjalan efektif dan terstruktur, kegiatan PKM ini disusun dalam lima tahapan utama, yaitu:

    1. Sosialisasi – Guru diperkenalkan pada konsep pembelajaran berbasis Artificial Intelligence (AI) dan multimedia interaktif.
    2. Pelatihan – Pemberian materi teknis pemanfaatan aplikasi H5P dan Edpuzzle.
    3. Penerapan Teknologi – Guru mengintegrasikan teknologi tersebut langsung di kelas.
    4. Pendampingan – Tim dosen FKIP Unpas mendampingi guru dalam praktik agar sesuai kebutuhan.
    5. Keberlanjutan – Penguatan komitmen agar penggunaan teknologi ini terus berjalan dan berkembang.

    Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Digital

    Menurut Ketua tim pelaksana, Acep Roni Hamdani, M.Pd., program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi guru dalam menghadapi tantangan era digital.

    “Guru saat ini dituntut tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi yang relevan. Dengan multimedia interaktif seperti H5P dan Edpuzzle, pembelajaran menjadi lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan karakteristik generasi digital,” jelasnya.

    Hal senada disampaikan oleh anggota tim, Dr. Taufiqulloh Dahlan, M.Pd. Ia menegaskan bahwa pendekatan deep learning mampu memperdalam kualitas pembelajaran.

    “Bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi bagaimana siswa diajak berpikir kritis, kreatif, dan memiliki pemahaman mendalam melalui media pembelajaran modern,” ujarnya.

    Dr. Dheni Harmaen, M.Sn., juga menekankan pentingnya aspek estetika dalam pembelajaran.

    “Tampilan visual dan interaksi dalam media pembelajaran memegang peranan penting dalam meningkatkan motivasi belajar siswa. Karena itu, kami juga menekankan aspek seni dan estetika dalam pelatihan,” paparnya.

    Dukungan dari SMP Negeri 2 Kota Bandung

    Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bandung, Widaningsih, M.Pd., menyambut baik program ini.

    “Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada FKIP Universitas Pasundan yang telah memilih SMP Negeri 2 Kota Bandung sebagai mitra. Kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan guru di era digital, terutama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang inovatif dan sesuai perkembangan zaman,” ungkapnya.

    Menuju Transformasi Pendidikan di Bandung

    Program PKM FKIP Unpas ini bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, melainkan bagian dari upaya transformasi pendidikan di Kota Bandung. Dengan adanya sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, dan pemerintah, diharapkan penggunaan AI dan multimedia interaktif dapat menjadi budaya baru dalam pembelajaran.

    Lebih jauh, kegiatan ini juga bisa menjadi model percontohan bagi sekolah-sekolah lain di Bandung maupun Jawa Barat. Jika keberhasilan ini berlanjut, maka akan semakin banyak guru yang siap menghadapi tantangan pendidikan digital dan semakin banyak siswa yang merasakan manfaat pembelajaran kreatif dan interaktif.