Tag: politik dan pemerintahan

  • Wanita Tua, Hakim Tak Hapus Hak Politik Mbak Ita dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang

    Wanita Tua, Hakim Tak Hapus Hak Politik Mbak Ita dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang

    Putusan Pengadilan Tipikor Semarang: Tidak Mencabut Hak Politik Eks Wali Kota dan Suaminya

    Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mengambil keputusan penting terkait kasus korupsi yang melibatkan eks wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (27/8/2025), hakim memutuskan bahwa tidak akan mencabut hak politik keduanya. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan usia mereka yang sudah masuk masa lansia.

    Dasar Hukum dan Pertimbangan Hakim

    Hakim Ketua Gatot Sarwadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, selain uang pengganti, pidana tambahan terhadap pelaku korupsi dapat berupa pencabutan hak tertentu atau penghapusan keuntungan yang diberikan pemerintah kepada terpidana.

    Selain itu, dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa hak memilih dan dipilih dapat dicabut sebagai bentuk pidana tambahan. Namun, pertimbangan utama dalam putusan ini adalah nilai keadilan. Menurut Hakim Gatot, karena kedua terdakwa sudah memasuki usia lansia dan memiliki pendidikan yang cukup, maka tidak perlu dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

    Vonis yang Dijatuhkan

    Eks wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, divonis penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama empat bulan. Sementara suaminya, Alwin Basri, dihukum lebih berat, yaitu tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Jika tidak mampu membayar denda, maka hukumannya akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

    Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp683 juta kepada Mbak Ita dan Rp4 miliar kepada Alwin. Jika keduanya tidak mampu membayar, maka masa hukumannya akan ditambah masing-masing selama enam bulan.

    Pelanggaran yang Dilakukan

    Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa Mbak Ita dan Alwin terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka terbukti bersalah atas tiga kasus korupsi yang dilakukan dalam lingkup Pemkot Semarang.

    Kasus Pertama

    Dalam proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada APBD-P Kota Semarang Tahun Anggaran 2023, Mbak Ita dan Alwin menerima uang sebesar Rp3,75 miliar. Uang tersebut merupakan fee dari PT Deka Sari Perkasa dan Martono, ketua Gapensi Semarang. Dalam kasus ini, Martono juga diduga menerima manfaat dari dua perusahaan lainnya.

    Kasus Kedua

    Mbak Ita dan Alwin juga menerima uang iuran kebersamaan dari pegawai Bapenda Kota Semarang sebesar Rp3,08 miliar. Ita mendapat Rp1,8 miliar dan Alwin mendapat Rp1,2 miliar. Uang ini disetorkan antara triwulan IV 2022 hingga triwulan IV 2023.

    Kasus Ketiga

    Dalam kasus terakhir, Mbak Ita dan Alwin menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar. Martono, ketua Gapensi, juga menerima uang sebesar Rp245 juta dalam kasus ini. Gratifikasi ini terkait dengan proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan di Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

    Penilaian Jaksa dan Putusan Hakim

    Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebelumnya menuntut Mbak Ita dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara Alwin dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Meski demikian, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Hal ini menunjukkan bahwa majelis hakim memberikan pertimbangan khusus terhadap kondisi usia dan latar belakang terdakwa.

  • Pantun, Kolaborasi, dan Politik: PKS Bali Bangun Citra Baru Menuju Pemilu 2029

    Pantun, Kolaborasi, dan Politik: PKS Bali Bangun Citra Baru Menuju Pemilu 2029

    Perubahan Kepemimpinan PKS Bali dan Langkah Strategis di Masa Depan

    Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali menjadi momen penting dalam sejarah partai tersebut. Acara yang diselenggarakan di ballroom Four Star by Trans Hotel Denpasar pada Minggu, 24 Agustus 2025, menandai pengangkatan Zulrachmad Lonthor sebagai Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Bali periode 2025–2030. Dengan panggilan akrab Kang Dzul, ia menyampaikan komitmen partai untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memajukan Bali.

    Tema utama Muswil kali ini adalah “Kokoh Bersama Majukan Bali untuk Indonesia”, yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui jaringan konferensi video oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP). Seluruh anggota dan simpatisan PKS Bali turut hadir dalam acara ini secara virtual, menunjukkan komitmen partai terhadap keterlibatan kader di era digital.

    Penutupan Muswil diwarnai dua bait pantun yang dibacakan oleh Zulrachmad Lonthor. Pantun tersebut mengandung makna simbolis tentang semangat bersama dan keinginan untuk maju bersama:

    “Ke CFD Renon membeli Es,

    Melihat kanan dan kiri indah bunga Akasia,

    Dengan Muswil VI PKS

    Kita majukan Bali untuk Indonesia.”

    “Indah nian Bunga Kamboja,

    Dilihat sambil makan Nasi Kebuli,

    Mari PKS Bali terus bekerja

    Wujudkan kemenangan PKS di Bali.”

    Pantun ini mencerminkan strategi politik kreatif PKS yang ingin dekat dengan budaya lokal dan membangun citra partai yang lebih humanis di mata masyarakat Bali.

    Sejak pertama kali ikut dalam pemilu, PKS Bali menghadapi tantangan berat. Di tingkat provinsi, partai belum pernah meraih kursi DPRD Bali. Di tingkat kabupaten/kota, PKS sempat meraih kursi di Kota Denpasar (maksimal 3 kursi periode 2014–2019) dan Jembrana (2 kursi 2014). Namun, pada Pemilu 2019 dan 2024, PKS kehilangan semua kursi tersebut, termasuk di Karangasem.

    “Ini adalah suksesi kepemimpinan PKS di Bali. PKS adalah partai kader, tentunya kita melakukan kaderisasi, salah satunya melalui forum Muswil,” ujar Kang Dzul. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pulau Dewata tetap menjadi medan politik sulit bagi partai menengah berbasis Islam.

    Dengan kepemimpinan Zulrachmad Lonthor, PKS Bali berencana mengoptimalkan strategi kolaboratif. Fokusnya meliputi penguatan hubungan dengan pemerintah, tokoh adat, dan komunitas lokal, serta mobilisasi kader di tingkat banjar, kelurahan, dan DPD kabupaten/kota. Penambahan citra melalui simbol-simbol budaya, seperti pantun dan kegiatan sosial yang dekat dengan masyarakat, juga menjadi bagian dari rencana.

    Acara di Four Star Hotel dihadiri oleh para pimpinan PKS Bali, antara lain Ketua PKS Bali, Sekretaris dan Bendahara, Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Ketua dan Sekretaris Dewan Syariat Wilayah (DSW), Ketua dan sekretaris Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP), seluruh Pengurus DPW, dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Bali.

    Tujuan akhir PKS Bali adalah menembus DPRD Bali pada Pemilu 2029, dengan Denpasar, Badung, dan Buleleng sebagai dapil prioritas. Pendekatan berbasis budaya ini diharapkan membuat PKS lebih diterima oleh masyarakat luas, terutama kalangan muda dan komunitas lokal yang peduli budaya dan lingkungan.

    Agenda pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan seluruh kader yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan partai di tingkat Wilayah dan pimpinan partai di tingkat Kabupaten/Kota merupakan hasil dari proses demokrasi yang dilaksanakan PKS dengan melibatkan seluruh kader. Dengan langkah-langkah ini, PKS Bali berharap dapat memperkuat posisinya sebagai partai yang berkomitmen pada kemajuan Bali dan Indonesia.

  • Dilantik Jadi Kabid Pemerintahan Desa, Ini Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar

    Dilantik Jadi Kabid Pemerintahan Desa, Ini Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar

    Pelantikan 48 Pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara

    Pada Senin, 25 Agustus 2025, sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilantik. Pelantikan ini berlangsung di Aula Nuku, Sofifi, Maluku Utara. Keputusan pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/07/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 dan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/06/VIII/2025 tanggal 13 Agustus 2025.

    Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa proses pelantikan ini dilakukan dengan orientasi pada hasil kerja dan melalui asesmen kompetensi ASN. Proses ini tidak didasarkan pada pendekatan tertentu, tetapi lebih mengutamakan kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu.

    Salah satu pejabat yang dilantik adalah Muhammad Assyura Umar, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Maluku Utara. Ia juga tercatat sebagai salah satu dari 48 pejabat yang dilantik dalam rotasi tersebut.

    Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar

    Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, Muhammad Assyura Umar melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2025. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp 528.000.000, yang terdiri dari berbagai jenis aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 491.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Assyura Umar:

    A. Tanah dan Bangunan

    • Tanah dan Bangunan Seluas 221 m2/128 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE, HASIL SENDIRI: Rp 800.000.000
    • Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI: Rp 50.000.000
    • Tanah Seluas 288 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI: Rp 30.000.000
    • Tanah Seluas 3400 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI: Rp 75.000.000

    Total: Rp 955.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin

    • MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp 6.000.000

    Total: Rp 6.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya

    • Harta Bergerak Lainnya: Rp 52.000.000

    D. Surat Berharga

    • Tidak ada data yang tersedia.

    E. Kas dan Setara Kas

    • Kas dan Setara Kas: Rp 6.000.000

    F. Harta Lainnya

    • Tidak ada data yang tersedia.

    Utang

    • Utang: Rp 491.000.000

    Total keseluruhan: Rp 528.000.000

    Daftar Pejabat Pemprov Malut yang Dilantik

    Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:

    1. Linda Herlina Djawa, SE – Kepala UPTB Samsat Halmahera Utara Bapenda Malut.
    2. Mulyati Muhammad Nur, S.ST – Kepala UPTB Samsat Halmahera Barat Bapenda Malut.
    3. Umar Kahyan Ibrahim, S.IP – Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur Bapenda Malut.
    4. Ailan Goraahe, S.IP., MPA – Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Malut.
    5. Ridwan Harun, S.Sos., M.Si – Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Malut.
    6. Ludfi Hamid Tjan, S.IP – Kepala Bidang Penanganan Kebakaran Satpol PP Malut.
    7. Buriyah, SE – Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Malut.
    8. Mansur Iskandar Alam, SE., M.Acc – Kepala UPTD Balai Pengembangan Produk Olahan KP DKP Malut.
    9. Muhammad Zakir Abdulrachman, SH – Kepala Bagian Keuangan UPTD RSUD Chasan Boesoerie Dinkes Malut.
    10. Rusdi Daeng Hanaf, SE – Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKAD Malut.
    11. Irmon Machmud, S.IP., M.A – Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Sekretariat DPRD Malut.
    12. Umimuhani, SH – Kepala Seksi Program dan Advokasi Sosial UPTD Panti Asuhan Anak “Budi Sentosa” Dinsos Malut.
    13. Suryadi A. Hi. Abdullah, SE – Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pembinaan APBD BPKAD Malut.
    14. Halimah H. Soleman, SE – Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Malut.
    15. Fauzan, SE – Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Tidore Kepulauan Bapenda Malut.
    16. Risal, SH., M.Si – Kepala Seksi Penagihan Samsat Kota Ternate Bapenda Malut.
    17. Rahmawaty Yusuf, SH., M.Acc – Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan Bapenda Malut.
    18. Muhammad Rafli Albaar, S.Sos – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas ESDM Malut.
    19. Faradiba, S.Farm., Apt – Kepala Seksi Lab Klinik dan Lab Kesehatan Masyarakat UPTD Labkesda Dinkes Malut.
    20. Nurhani Syarbin, S.KM – Kepala Seksi SDM Kesehatan Dinkes Malut.
    21. Masyta Lating, S.Sos – Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Olahan UPTD BP2OKP Ternate DKP Malut.
    22. Erna Dharmalia, S.Sos., MM.Par – Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Swasta Badan Penghubung Malut.
    23. Mursjidah Bachmid, SE – Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Badan Penghubung Malut.
    24. Muhja La Saihi, S.Pi – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Program DKP Malut.
    25. Rusdi Ade Kamis, SP – Kepala Seksi Pengawasan Mutu Benih UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pertanian Dinas Pertanian Malut.
    26. Dr. Rofita S.P., M.Sc – Kepala Seksi Manajer Teknis UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Malut.
    27. Yusuf Mile, S.Ag., M.Si – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Ternate Dikbud Malut.
    28. Marini Ismail, SE – Kepala Seksi Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan Dishub Malut.
    29. Mutmainnah Basrah, SE – Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Himo-Himo Dinsos Malut.
    30. Fatmawaty, SS., MM – Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Panti Sosial Rumah Sejahtera dan Tarakani Halut Dinsos Malut.
    31. Nadira Minabari, S.AP – Kepala Seksi Penghapusan Aset UPTD Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Malut.
    32. Abd. Farid Hasan, SE – Kepala Bidang Sarana, Kawasan dan Data Industri Disperindag Malut.
    33. Zulkifli Bian, S.IP – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Malut.
    34. Syam Sofyan, S.Sos – Sekretaris Badan Pengembangan SDM Malut.
    35. Ir. Nasrudin Salama, ST., MT – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut.
    36. M. Ronny Saleh, ST – Sekretaris Disperindag Malut.
    37. Sulaiman Akil, SE – Sekretaris Dinas Kehutanan Malut.
    38. Achmad Zakin, S.Hut., M.Si – Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Malut.
    39. Muhammad Assyura Umar, SKM – Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Malut.
    40. H. Rinto M. Adam, SE., M.Si – Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Malut.
    41. Zulkifli Abdul Rachman, SH – Kepala Bidang Geologi Air dan Tanah Dinas ESDM Malut.
    42. Chairil Yamin Marasabessy, ST – Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut.
    43. Fitrah Abdul Madjid Kabul, ST – Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Malut.
    44. Nacik Asniyati, SE – Kepala Sub Bidang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota BPKAD Malut.
    45. Mochtar Havel, SE – Kepala Seksi Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah UPTD Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Malut.
    46. Djaindudin G. Kamal, SE – Kepala Sub Bidang Koordinasi Kawasan, Batas Negara, dan Pulau-Pulau Terluar Badan Pengelola Perbatasan Daerah Malut.
    47. Ir. Farida Abdullah Abbas, ST., M.Si – Kasubag Tata Usaha KPH Halmahera Selatan Dinas Kehutanan Malut.
    48. Isat Susanto Rabbul Senjhari, S.IP., M.Si – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai Dikbud Malut.
  • 116 Tahun Sjahrir: Politik yang Lupa Kesengsaraan Rakyat

    116 Tahun Sjahrir: Politik yang Lupa Kesengsaraan Rakyat

    Kenangan yang Tak Pernah Padam

    Hari ini, aku teringat padamu, Bung. Iya, kau yang dikenal sebagai “Bung Kecil” karena tubuhmu yang pendek, tapi kau memiliki kecerdasan yang luar biasa. Di saat negara kita merayakan HUT ke-80, Wakil Rakyat justru dimanjakan dengan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Ditambah gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan istri/suami, anak, beras hingga pajak penghasilan (PPH), dalam sebulan anggota DPR bisa membawa pulang lebih dari Rp 100 juta.

    Kontras yang mencolok dengan nasib para ASN, guru, dosen, buruh hingga prajurit TNI dan anggota kepolisian. Presiden Prabowo Subianto tampaknya tidak ragu untuk memanjakan anggota DPR dari delapan partai politik yang secara total mendukung pemerintahannya. Namun, rakyat di negeri kita masih jauh dari keadilan dan kesejahteraan yang merata. Masih ada kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan sosial yang menghiasi kehidupan masyarakat.

    Pendapatan per kapita penduduk di negeri kita telah mencapai sekitar 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 78,62 juta. Namun, yang sangat mencolok adalah bahwa sebanyak 60 keluarga menguasai hampir separuh dari 55,9 juta hektar lahan. Ini menunjukkan ketimpangan yang sangat besar dan tidak adil. Republik ini masih jauh dari menjawab cita-cita yang tercantum dalam konstitusi.

    Nasib rakyat dan wakilnya di lembaga legislatif seperti langit dan bumi, jomplang. Tunjangan rumah untuk anggota DPR hingga Rp 50 juta per bulan seolah menegaskan tak ada empati terhadap nasib rakyat kebanyakan. Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani tampaknya memperlakukan Wakil Rakyat dengan baik, namun tega memangkas dana transfer ke daerah (TKD) yang menyebabkan demonstrasi di Pati dan Bone.

    Nilainya mencapai Rp 269 triliun atau naik lima kali lipat dibandingkan pemangkasan tahun 2025. Akibatnya, 104 daerah di Tanah Air menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan. Rakyat yang sudah terhimpit kesulitan ekonomi kian menderita.

    Jenis demokrasi seperti apa ini, Bung? Eksekutif berjalan tanpa satu pun partai politik yang menyatakan oposisi di legislatif? Semasa kau masih gagah, negeri kita menganut demokrasi parlementer, lalu berubah menjadi demokrasi terpimpin setelah “Bung Besar” Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959.

    Hampir tiga tahun sebelum itu, sahabatmu di Perhimpunan Indonesia, Mohammad Hatta mundur dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956. Cuma sebelas tahun dwitunggal, Soekarno-Hatta, menakhodai Indonesia. Hatta mundur karena tak sehaluan lagi dengan Soekarno. Indonesia pun tergiring untuk lengket dengan otoritarianisme. Tak ada pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan presiden-wakil presiden sejak 1956 hingga 1971.

    Aku teringat kamu, terutama saat kau telah tersingkir dari panggung depan republik. Bung, aku bisa merasakan luka yang merasuk hingga tulang-tulangmu. Juga luka yang menular di sekujur orang-orang terdekatmu: Siti Wahjunah, Soedjatmoko dan dua anakmu—Kriya Arsyah (Buyung) dan Siti Rabyah Parvati (Upik).

    Saat kau ditahan di Rumah Tahanan Militer di Jalan Budi Utomo Jakarta, kau menghuni kamar sempit dan lembab. Pada suatu malam di Februari 1965, kau terkapar di lantai kamar mandi. Semalaman kau menahan sakit. Mentari bersinar kau dibawa ke rumah sakit. Sempat dioperasi, tapi setelah siuman kau tak pernah bisa bicara lagi. Stroke yang dideritamu terlampau dalam. Sejak saat itu kau kehilangan kontrol terhadap tubuhmu.

    Ibu Poppy, istrimu itu lalu minta izin pada pemerintah untuk mengobatimu di luar negeri. Sempat terpikir negeri Belanda. Lantaran dilarang ke negeri tulip itu, takdir membawamu ke Zurich, Swiss. Dalam sakit kau tetap menjadi tahanan politik pemerintah berkuasa.

    Bung jadi tahanan politik setelah difitnah sedang merencanakan persekongkolan untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno. Kau ditahan bersama sejumlah tokoh tahun 1962. Sorot mata dan gerak tubuh lalu menggantikan bahasa verbalmu. Kau yang dulu strategis di medan diplomasi, akhirnya terkunci oleh tirani kekuasaan dan sakit yang membuncah.

    Ini jalan akhir yang mungkin tak pernah kau bayangkan, Bung—seperti juga batalnya kau kembali ke Belanda untuk melanjutkan studi hukum di Amsterdam tahun 1933. Belanda menerapkan hukum besi kepada aktivis PNI Pendidikan. Kau dibuang ke Boven Digul sekitar Januari 1935. Kemudian dipindah ke Banda Neira hingga Jepang datang merontokkan kompeni Belanda. Di dua lokasi pembuangan itu kau bersama kawan sejatimu: Mohammad Hatta!

    Seandainya kemenakanmu itu, Chairil Anwar, tak mati muda, entah apa yang akan ditorehkan dalam bait-bait puisinya. Mungkin ia akan berteriak—atau bahkan berontak keras. Sejak awal Chairil memahatmu dalam sajaknya “Krawang-Bekasi”. Kenang, kenanglah kami. Teruskan, teruskan jiwa kami. Menjaga Bung Karno, Menjaga Bung Hatta, Menjaga Bung Sjahrir. Kami sekarang mayat. Berilah kami arti. Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian.

    Chairil hendak berpesan kepada bangsanya bahwa Soekarno, Hatta dan Sjahrir adalah tiga serangkai. Kepada Soekarno, penyair Bohemian itu membuat “Persetujuan dengan Bung Karno”. Ayo! Bung Karno kasi tangan, mari kita bikin janji. Aku sudah cukup lama dengar bicaramu dipanggang atas apimu digarami oleh lautmu. Kata-kata Bung Karno menancap kuat dalam sanubari rakyat, termasuk seorang Chairil. Beribu sayang Chairil mati muda—setelah menuntaskan dua puisi di atas tahun 1948. Belum 23 tahun, Chairil mangkat pada 28 April 1949—setahun selepas dua puisi yang menunjukkan intensitas dan keintimannya “menjaga” tiga serangkai pendiri Indonesia.

    Bung, berebut kemudi wajar belaka dalam politik. Kau berada di garis depan antara 1945-1949. Posisi perdana menteri/menteri luar negeri hingga Penasihat presiden, kau genggam. Bung Hatta pernah jadi wakil presiden, juga perdana menteri Republik Indonesia Serikat. Adapun Bung Karno terus-menerus menjadi kepala negara (presiden), mungkin eksekutif namun simbolis—setidaknya demikian di mata wartawan empat generasi yang sudah berpulang, Rosihan Anwar.

    Rosihan menuliskannya dalam buku yang terbit untuk memperingati 100 tahun kelahiranmu. Sekarang jika diungkit dari hari lahirmu, kami memperingati 116 tahunmu, Bung. Bung, kamu tahu politik bukan misi pertama dan pokok—apalagi tujuanmu. Politik meminangmu karena bangsa ini memerlukan sentuhan tanganmu untuk mengantar rakyat lepas dari penderitaanya. Maka kau ikhlas saja, ketika Belanda membuangmu ke Digul dan Banda Neira. Konon penderitaan rakyat makin membuatmu cinta kepada negeri ini.

    Adapun kekuasaan adalah sejarah menang dan kalah yang lebih banyak ditentukan angka statistik, kadang sedikit kelicikan. Iya toh? Bung, kau sungguh flamboyan sebagai pria. Kau tuntas mengejar perempuan hingga hidup bersama dalam pelaminan. Maria Johanna Duchateau kau ‘rebut’ dari Solomon Tas, karibmu itu. Di rumah Tas, asmara tumbuh antara Bung dan Maria. Panggilan sayangmu pada perempuan peranakan Belanda-Perancis itu adalah Mieske.

    Saat Bung pulang ke Tanah Air tahun 1932 untuk menyiapkan PNI Pendidikan, Maria ikut bersamamu. Singkat cerita, Belanda memulangkan Maria ke negeri Kincir Angin itu. Meski begitu, kau tak kehilangan Maria seluruhnya. Justru korespondensi dengan Maria dari tempat pembuangan membuatmu punya kekuatan. Mungkin juga alasan untuk hidup.

    Usai terlempar dari medan kekuasaan alias tak lagi berada di pemerintahan, kau menjelajah ke Eropa dengan misi utama menggamit pujaan hatimu Siti Wahjunah. Perempuan ini sudah terlampau dekat dan tertanam kuat dalam hatimu. Ia pernah membantu tugas-tugas administrasimu. Kau terpikat, maka di depan adiknya, Soedjatmoko, kau nikahi Siti Wahjunah di Mesir, tahun 1951.

    Kuterka pastilah kau yang menjadi inspirasi pujangga Sutan Takdir Alisjahbana menulis novel “Grotta Azzura”. Novel ini menceritakan pelarian tokoh sosialis ke Eropa. Tokoh utamanya seorang Indonesia bernama Ahmad. Dia seorang sosialis dan terjerat asmara dengan seorang perempuan Perancis, Janet. Dua sejoli itu kemudian menyambangi lokasi-lokasi wisata memikat di Italia. Itu dunia fiksi STA di mana Ahmad “bertukar tangkap” dengan kau di dunia nyata.

    Apa pasal? Di kehidupan nyata, Bung dan Poppylah yang bulan madu ke Italia. Berkunjung ke Pulau Capri, kota Florence dan Venesia. Setelah menjemput kebesaran di usia belia, kau memetik tragedi di akhir. Dalam tahanan politik kau berpulang di Zurich Swiss, 9 April 1966. Dokter di sana tak lagi mampu membantu setelah dirimu koma tujuh hari. Saking jauh dari Tanah Air, kau baru bisa dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta sepuluh hari kemudian.

    Entah basa-basi atau sungguh-sungguh karena melihat jasa dan baktimu bagi ibu pertiwi, penguasa memberimu gelar pahlawan lewat sebuah dekrit. Dengan masygul Bung Hatta berujar di depan pusaramu. “Sjahrir yang mengandung dalam kalbunya cita-cita besar itu, hidupnya hanya berjuang, menderita dan berkorban untuk menciptakan supaya rakyat Indonesia merdeka dari segala tindasan. Ia berjuang untuk Indonesia Merdeka, melarat dalam perjuangan Indonesia Merdeka, ikut serta membina Indonesia Merdeka, tetapi ia sakit dan meninggal dalam tahanan Republik Indonesia yang merdeka”.

    Lalu Hatta melanjutkan, “Penghormatan luar biasa yang diberikan pada upacara ini dan simpati berpuluh ribu orang banyak yang mengikuti pemakaman Sjahrir ini dari dekat dan dari jauh dengan khidmat, semoga menjadi obat daripada luka. Setelah sedih dan rindu, anak-anak dan turunan Sjahrir dapat merasa bangga bahwa mereka turunan seorang pahlawan.”

    Bung, sejarah hidup dan kiprahmu menyantuni Republik berujung ironi. Benar ucapan salah seorang yang dekat denganmu, TB Simatupang, “Tragedi dan kebesaran memang bertemu dalam hidupmu”. Namun, meminjam kemenakanmu, Chairil Anwar, agar peranmu bergema dan punya arti, yang bisa kami lakukan saat ini adalah berjaga terus di garis batas pernyataan dan impian.

    Bung, tahun ini republik yang dulu kau timang-timang ini berusia 80 tahun. Jauh lebih muda dari kau yang lahir di tahun 1909. Negeri kita belum mencapai adil, makmur dan sejahtera seperti yang kau cita-citakan. Oh iya, sejak 20 Oktober 2024, republik yang kau cintai ini dinakhodai oleh anak dari orang yang pernah membantumu, Sumitro Djojohadikusumo, saat kau menjadi perdana menteri dan menghidup-hidupi Partai Sosialis Indonesia.

    Di tangan Prabowo Subianto, putra Sumitro, nilai-nilai perjuangan dan filsafat politikmu di PSI, kita harap dapat dijalankan. Memandu negeri kita agar tidak terjebak pada kapitalisme yang terlampau serakah, merusak lingkungan dan menyakiti bumi. Mungkin akhirnya ini sebuah doa, Bung. Rakyat Indonesia bermimpi agar di bawah kepemimpinannya, politik yang dijalankan pemerintah tidak lagi lupa pada penderitaan rakyat. Sebab rakyat atau demos adalah alasan republik ini berdiri dan memilih sistem politik demokrasi.

  • Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Partai untuk Kebijakan Pro-Rakyat

    Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Partai untuk Kebijakan Pro-Rakyat

    Gubernur Lampung Ajak Partai Politik Kolaborasi untuk Solusi Nyata

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam memperjuangkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan saat ia hadir dalam Musyawarah Wilayah VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Minggu (24/8/2025).

    Dalam pidatonya, Gubernur Mirza menekankan bahwa politik bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi harus mampu melahirkan keputusan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, regulasi politik sangat menentukan harga bahan pokok, ketersediaan lapangan kerja, kualitas pendidikan, serta distribusi hasil pertanian. “Politik harus menghadirkan solusi konkret, bukan hanya sekadar wacana,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan serius, terutama pada persoalan kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan data terakhir, angka pengangguran terbuka di Lampung mencapai 10,67 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan rendahnya tingkat partisipasi pendidikan: hanya 62 persen lulusan SMP yang melanjutkan ke SMA, sementara hanya 21 persen lulusan SMA yang berhasil masuk perguruan tinggi.

    Lebih ironis lagi, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa dari sekitar 30 ribu lulusan sarjana per tahun, hanya sekitar 3 persen yang bekerja sesuai dengan bidang keahliannya. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, Lampung tidak akan mampu keluar dari jebakan pengangguran dan kemiskinan,” tegasnya.

    Masalah Distribusi Gabah dan Kebijakan Pertanian

    Di sektor pertanian, Mirza menyoroti masalah distribusi gabah yang sebagian besar justru keluar dari Lampung, membuat masyarakat setempat harus membeli kembali beras dengan harga lebih tinggi. Ia menilai kebijakan pelarangan ekspor gabah yang pernah diberlakukan sempat membuat penggilingan padi di desa-desa kembali bergairah. Menurutnya, kebijakan serupa harus terus dikaji agar petani Lampung dapat menikmati hasil jerih payah mereka sendiri.

    Pendidikan juga menjadi sorotan utama Gubernur Lampung. Ia menegaskan bahwa pendidikan murah dan berkualitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan manusia. “Kalau kualitas pendidikan tidak diperbaiki, bonus demografi yang kita miliki bisa berubah menjadi bencana. Generasi muda kita akan kehilangan daya saing,” ucapnya.

    Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza mengajak semua partai politik, termasuk PKS, untuk ikut berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendorong kebijakan yang solutif. Ia meyakini bahwa politik yang stabil dan regulasi yang tepat akan membawa Lampung keluar dari kemiskinan. “Kolaborasi antara pemerintah, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama. Hanya dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Lampung,” katanya.

    Menanggapi ajakan tersebut, Ketua DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu menegaskan komitmen partainya untuk menghadirkan politik yang benar-benar membela rakyat. Menurutnya, politik harus dipandang sebagai alat perjuangan, bukan sekadar sarana meraih kekuasaan. Ia menilai setiap kebijakan yang lahir dari proses politik wajib memberikan manfaat nyata bagi rakyat. “Politik jangan sampai menambah beban hidup masyarakat. Sebaliknya, ia harus jadi jalan keluar atas masalah sosial yang dihadapi rakyat,” ujar Ade.

    Potensi Sektoral dan Perhatian pada Generasi Muda

    Ade juga menyoroti potensi besar Lampung di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Namun ia menilai potensi tersebut belum mampu memberikan nilai tambah optimal bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya agar keadilan sosial benar-benar terwujud.

    Selain itu, Ade menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda melalui pendidikan yang berkualitas dan penyediaan lapangan kerja yang layak. Ia mengingatkan bahwa bonus demografi hanya akan menjadi berkah jika generasi muda mendapat kesempatan untuk berkembang. “Kalau anak-anak kita tidak memiliki akses ke pendidikan dan pekerjaan, bonus demografi justru akan menjadi beban sosial,” ungkapnya.

    Ade menutup sambutannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun politik yang solutif, bukan sekadar janji. “Mari kita jadikan politik sebagai sarana ibadah dan perjuangan. Dengan kolaborasi, Lampung bisa lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera,” pungkasnya.

  • Jawa Tengah Menghadapi Perubahan Besar! Rencana Pemekaran Jadi 3 Provinsi Baru Menguat di Tahun Politik

    Jawa Tengah Menghadapi Perubahan Besar! Rencana Pemekaran Jadi 3 Provinsi Baru Menguat di Tahun Politik

    Kondisi Wilayah Jawa Tengah dan Isu Pemekaran

    Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Indonesia, mencapai 32.800 km² yang terdiri dari 35 kabupaten/kota. Dengan jumlah penduduk sekitar 36 juta jiwa, Jawa Tengah sering dianggap terlalu besar untuk dikelola secara efektif. Ketimpangan pembangunan antara daerah utara, selatan, barat, dan timur masih menjadi isu klasik yang sulit diatasi.

    Belakangan ini, wacana pemekaran Jawa Tengah kembali muncul. Berbagai ide seperti pembentukan provinsi baru seperti Solo Raya, Banyumas Raya, dan Jawa Tengah Utara mulai menarik perhatian publik. Wacana ini dianggap sebagai solusi untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

    Alasan di Balik Rencana Pemekaran

    Pemekaran provinsi bukanlah hal baru di Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengurangi disparitas antarwilayah. Jawa Tengah sering dinilai terlalu padat dan luas, sehingga banyak daerah merasa pembangunan hanya terpusat di Semarang dan sekitarnya.

    Wilayah barat seperti Cilacap, Purbalingga, Banyumas, dan Banjarnegara seringkali merasa tertinggal dalam pembangunan infrastruktur. Meskipun jalan nasional tersedia, akses ke desa-desa terpencil seperti Kecamatan Lumbir (Banyumas) atau Majenang (Cilacap) masih sulit.

    Wilayah selatan seperti Wonogiri dan Kebumen menghadapi tantangan kemiskinan struktural akibat minimnya industri dan keterbatasan akses laut. Sementara itu, wilayah utara seperti Brebes, Pemalang, dan Pekalongan memiliki potensi besar dari pelabuhan, perikanan, dan tekstil, tetapi membutuhkan perhatian khusus dalam tata ruang dan infrastruktur.

    Karena itu, wacana pemekaran dipandang sebagai solusi untuk menghadirkan keseimbangan pembangunan.

    Potensi Provinsi Baru: Solo Raya, Banyumas Raya, dan Jawa Tengah Utara

    1. Solo Raya

      Kawasan Solo Raya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Wonogiri. Wilayah ini dikenal sebagai pusat budaya Jawa sekaligus kawasan industri yang berkembang pesat. Boyolali memiliki potensi peternakan sapi perah, Karanganyar kaya hasil perkebunan teh, sementara Sukoharjo berkembang di sektor tekstil. Kota Surakarta (Solo) sebagai pusat pendidikan, pariwisata budaya, dan ekonomi kreatif dinilai siap menjadi ibu kota provinsi baru.

    2. Banyumas Raya

      Wilayah Banyumas Raya mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Potensi utama ada pada sektor agribisnis, pariwisata alam, dan industri berbasis sumber daya lokal. Cilacap memiliki pelabuhan internasional dan kilang minyak, menjadikannya daerah strategis. Purbalingga terkenal dengan industri rambut palsu yang menembus pasar ekspor, sementara Banjarnegara memiliki destinasi wisata Dieng. Banyumas sendiri dikenal sebagai pusat pendidikan dan budaya ngapak, yang memiliki identitas kuat berbeda dengan Solo atau Semarang.

    3. Jawa Tengah Utara

      Calon provinsi Jawa Tengah Utara diproyeksikan terdiri dari Brebes, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, dan Kendal. Wilayah pesisir utara ini memiliki potensi besar dari sektor perikanan, pelabuhan, pertanian bawang merah (Brebes), serta industri batik (Pekalongan). Pelabuhan Tegal dan Kendal bisa dikembangkan sebagai pusat logistik yang menghubungkan Jawa dengan Kalimantan.

    Dampak Sosial, Ekonomi, dan Politik

    1. Dampak Sosial

      Pemekaran bisa memperkuat identitas budaya lokal. Misalnya, bahasa ngapak di Banyumas bisa lebih terangkat jika wilayah ini berdiri sendiri. Namun, potensi gesekan juga ada, terutama bagi daerah perbatasan seperti Kecamatan Adipala (Cilacap) atau Kecamatan Juwiring (Klaten) yang mungkin diperdebatkan masuk provinsi mana.

    2. Dampak Ekonomi

      Dengan pemekaran, anggaran pembangunan bisa lebih fokus. Daerah yang selama ini terpinggirkan berpeluang mendapat perhatian lebih besar. Lapangan kerja baru akan tercipta dari pembentukan pemerintahan provinsi baru, mulai dari birokrasi hingga infrastruktur. Namun, di sisi lain, biaya pembentukan provinsi baru juga sangat besar, terutama untuk pembangunan kantor pemerintahan, infrastruktur, serta penataan ulang APBD.

    3. Dampak Politik

      Pemekaran provinsi akan memunculkan kursi politik baru di tingkat DPR RI, DPD, hingga DPRD. Hal ini bisa memberi peluang representasi politik yang lebih merata. Tetapi, risiko persaingan politik antar daerah juga meningkat, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik kepentingan.

    Tantangan yang Harus Diantisipasi

    Kesiapan infrastruktur menjadi salah satu tantangan utama. Provinsi baru membutuhkan infrastruktur pemerintahan seperti gedung DPRD, kantor gubernur, dan fasilitas pelayanan publik. Selain itu, ketersediaan anggaran juga menjadi kendala, karena biaya pemekaran bisa mencapai triliunan rupiah, sementara APBN dan APBD masih terbatas.

    Selain itu, konsensus politik diperlukan, karena pemekaran membutuhkan persetujuan DPR, pemerintah pusat, dan dukungan masyarakat luas. Pemerataan juga harus dipastikan, agar pemekaran tidak hanya memunculkan provinsi baru, tetapi juga benar-benar menghadirkan kesejahteraan di wilayah pinggiran.

    Banyak masyarakat berharap pemekaran bisa membawa perubahan nyata. Misalnya di Kecamatan Salem (Brebes) yang masih terkendala akses jalan, atau Kecamatan Karangkobar (Banjarnegara) yang membutuhkan perhatian khusus pasca bencana tanah longsor. Harapan mereka sederhana: pembangunan yang merata, fasilitas pendidikan yang memadai, dan layanan kesehatan yang mudah dijangkau.

    Namun, pemekaran bukan sekadar memecah wilayah administratif, melainkan harus diiringi perencanaan matang, kesiapan infrastruktur, dan konsensus politik yang kuat. Tanpa itu, pemekaran bisa menjadi beban, bukan solusi. Jika dijalankan dengan benar, Jawa Tengah yang terpecah menjadi tiga provinsi justru bisa melahirkan kekuatan baru yang mempercepat pembangunan, memperkuat identitas lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari pesisir Tegal hingga pegunungan Dieng, dari Kota Solo hingga pantai Cilacap.

  • Prabowo Akan Berpidato di PBB, Dapat Giliran Ketiga

    Prabowo Akan Berpidato di PBB, Dapat Giliran Ketiga

    Presiden Prabowo Subianto Akan Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB Ke-80

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan memberikan pidato dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-80 yang akan berlangsung di Markas PBB New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025 mendatang. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Presiden akan berpidato pada hari pertama dan urutan ketiga dalam sesi tersebut.

    Hasan Nasbi menjelaskan bahwa materi pidato Presiden masih dalam proses persiapan, sehingga PCO belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia mengajak masyarakat untuk menyimak langsung pidato Presiden saat tiba di New York. Jika benar terjadi, maka Prabowo akan menjadi presiden pertama yang kembali berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB di Markas PBB dalam 10 tahun terakhir.

    Sebelumnya, Presiden Ketujuh Joko Widodo memilih tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut dan menugaskan Menteri Luar Negeri saat itu, Retno L. P. Marsudi, untuk mewakili Indonesia. Hal ini berbeda dengan Presiden Prabowo yang akan hadir langsung dan berbicara di depan para pemimpin negara anggota PBB.

    Dalam Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB, Presiden Prabowo akan berpidato setelah Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Urutan ini dinilai memiliki bobot diplomatik yang signifikan oleh Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri dan mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

    Menurut Dino, urutan ketiga untuk Indonesia dalam pidato tersebut merupakan hal yang luar biasa. “Nomor satu pasti Amerika, nomor dua pasti Brasil. Jadi, siapa yang berada di posisi ketiga, tahu-tahu Indonesia. Ini suatu kehormatan yang luar biasa,” ujar Dino.

    Ia juga meyakini bahwa pidato Presiden Prabowo akan sangat dinanti-nantikan oleh negara-negara anggota PBB lainnya. Alasannya, Indonesia dikenal sebagai negara yang menganut posisi bebas aktif dan non-blok, serta memiliki hubungan yang baik dengan negara-negara Barat sekaligus Global South, termasuk negara-negara Timur.

    Dino menilai bahwa situasi global saat ini sedang menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks pergeseran kekuatan antara Barat dan BRICS, serta konflik antara Amerika dan Tiongkok. Multilateralisme juga sedang melemah akibat keluarnya Amerika dari berbagai badan multilateral. Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo dapat memberikan masukan penting tentang tatanan dunia ke depan dan penekanan terhadap multilateralisme.

    Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB akan dibuka pada 9 September 2025 dan berlangsung selama hampir sebulan. Sesi Debat Umum Tingkat Tinggi akan digelar pada 23 September 2025, dengan pemimpin-pemimpin negara anggota PBB berpidato di General Assembly Hall, Markas PBB New York. Sesi ini akan berlangsung hingga 27 September 2025, kemudian dilanjutkan pada 29 September 2025. Rangkaian acara ini akan berakhir pada 30 September 2025 dengan agenda Konferensi Tingkat Tinggi tentang Situasi yang dialami Muslim Rohingya dan Minoritas Lainnya di Myanmar.

  • Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025

    Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Gresik: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD 2025

    Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik yang digelar pada Senin (25/8) menjadi momen penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD. Acara ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Gresik, M Syahrul Munir, dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti jajaran pimpinan dewan, anggota dewan, forkopimda, serta Bupati Gresik beserta jajaran OPD.

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Jumat (22/8), di mana fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan mereka mengenai rancangan APBD tersebut. Dalam kesempatan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan penjelasan terkait struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada pendapatan transfer sebesar 50,17 persen. Meski demikian, Pemkab tetap berkomitmen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa strategi.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggali sumber PAD baru dari sektor jasa, perdagangan, properti, dan ekonomi digital. Selain itu, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi fokus utama. Pemkab juga menjajaki skema pembiayaan kreatif dengan kerjasama swasta, pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), serta tata kelola keuangan yang lebih akurat berbasis data.

    Penyusunan Anggaran yang Berfokus pada Prioritas Utama

    Di sisi belanja daerah, Pemda Gresik tetap mengacu pada program prioritas pemerintah pusat sesuai amanat undang-undang. Beberapa program yang akan dijalankan antara lain Merdeka Belajar Gresik (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih. Di tengah pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 38 miliar, Pemkab memprioritaskan anggaran untuk proyek strategis serta memastikan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025.

    Bupati juga menanggapi kritik dari fraksi Demokrat dan NasDem terkait pendapatan daerah yang belum optimal. Ia menyatakan bahwa Pemkab telah bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan kajian optimalisasi pajak daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

    Stimulus untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

    Selain itu, Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebaliknya, diberikan stimulus berupa penghapusan denda piutang pajak serta diskon PBB P2 dan BPHTB sebesar 15–80 persen mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

    Terkait retribusi parkir tepi jalan, Bupati menyatakan akan dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemungutan. Langkah-langkah yang akan diambil mencakup pendataan titik parkir, peningkatan layanan, serta tata kelola keuangan retribusi yang lebih baik.

    Efisiensi Anggaran untuk Tujuan Utama

    Pemkab Gresik juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tetap diarahkan pada tujuh prioritas utama, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, penyediaan cadangan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada prioritas-prioritas ini, diharapkan APBD 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan positif dari seluruh dewan. Sementara itu, M Syahrul Munir menyampaikan bahwa dewan akan terus memberikan dukungan. “Semoga ke depan sinergi yang baik bisa terus terjalin,” pungkasnya.

    Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat komisi dan finalisasi Badan Anggaran DPRD Gresik sebelum penyusunan laporan akhir.